Pelanggaran hak cipta musik atau lagu pada dasarnya terjadi apabila materi hak cipta itu digunakan tanpa izin dan harus ada kesamaan antara dua karya yang ada. Hak cipta musik atau lagu juga dilanggar apabila seluruh atau bagian subsatnsial dari ciptaan yang telah dilindungi hak cipta telah dikopi.
Untuk mengaransemen atau menyanyikan kembali lagu orang lain, harus dengan izin dari Pencipta lagu tersebut. Pelanggaran terhadap hak ekonomi Pencipta dapat dikenai sanksi pidana.
Klik Logo Whatsapp untuk konfirmasi izin penggunaan Hak CIpta Lagu Para Member Komposer Nusa Musik.
Why Us?
Daftarkan Hak Cipta
Nusa Musik adalah publisher musik yang bergerak di ranah lisensi dan pengelolaan royalti penggunaan hak cipta musik. Kami memastikan para pencipta lagu menerima hak ekonomi yang seharusnya diterima dari karya cipta mereka.
Dapatkan Royalti
Nusa Musik mengkoleksikan penghasilan dari penggunaan musik para pencipta lagu untuk dibayarkan kepada para pemegang hak cipta sesuai dengan kesepatan yang telah disepakati dan tertuang dalam kontrak ekslusif Nusa Musik.
Gratis Keanggotaan
Nusa Musik tidak memungut biaya untuk pendaftaran dan registrasi. Pencipta lagu sebagai pemegang hak cipta hanya perlu mendaftarkan karya yang akan dilindungi penggunaanya dalam durasi kontrak kerjasama dengan publisher.